Berita KPU Daerah

Sosialisasi GMHP di Kabupaten Gianyar Sasar Pasar Umum

Gianyar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan menyasar pasar umum di tujuh kecamatan di Kabupaten Gianyar Sabtu (6/10/2018) pukul 06.30 s/d 11.30 WITA.

Mengambil start dari Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Jalan Jata, kegiatan diikuti oleh jajaran KPU Gianyar, Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra, Anggota Ni Luh Putu Reika Crisyanti, Ngakan Oka Sudaryana, Putu Agus Tirta Suguna serta jajaran sekretariat. Juga hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan, Anggota Anak Agung Gede Raka Nakula dan I Gede John Darmawan.

Sosialisasi dilaksanakan dengan cara  menanyakan secara langsung kepada masyarakat maupun pedagang yang ada di pasar apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2019. Dalam kesempatan itu juga dibagikan stiker bertuliskan GMHP.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyempurnakan kembali Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang telah ditetapkan secara nasional 16 September lalu. Selain itu GMHP juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif melindungi hak pilihnya, dimulai dari diri sendiri serta lingkungan sekitarnya.

Kegiatan GMHP berlangsung selama 28 hari mulai 1-28 Oktober 2018 dengan melakukan pencermatan data anomali, ganda, dan menambah pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait belum terdapatnya dalam DPT dapat mendatangi posko GMHP yang ada di desa/kelurahan, kecamatan serta KPU Kabupaten Gianyar. 

Selain itu masyarakat juga dapat mengakses portal sidalih3.kpu.go.id, ataupun mengecek melalui aplikasi KPU RI yang dapat diunduh melalui playstore bagi pengguna android. (kr/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 464 kali